You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Pemkot Jakbar Peringati Nuzurul Quran di Ruang Ali Sadikin
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Ratusan ASN Pemkot Jakbar Peringati Nuzulul Quran

Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat memperingati Nuzulul Quran Tahun 2022 melalui tatap muka dan virtual di kantor wali kota setempat.

Membaca Al Quran itu perintah pada kita semua

Pelaksana tugas Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengatakan, Nuzulul Quran merupakan sebuah bukti sekaligus momentum adanya satu perintah dalam Al Quràn. Di mana perintah pertama tersebut berupa kalimat Iqro yang mengandung arti 'bacalah'.

"Membaca Al Quran itu perintah pada kita semua," ujarnya, Selasa (19/4).

Wali Kota Jaksel Peringati Nuzulul Quran di Masjid Al Hikmah Kebayoran Lama

Iin menjelaskan, kalimat Iqro bisa diartikan membaca fenomena dengan memahàmi dan melihat kehidupan sehari-hari. Sehingga dapat menjadi perubahan yang baik bagi pribadi masing-masing.

Dalam kegiatan ini, sambung Iin, pihaknya juga menghadirkan Ketua MUI Jakarta Barat, Abdurrahman Shoheh sebagai penceramah. Dalam materi ceramah disebutkan, dengan sering melatih membaca Al Quran dapat menjadi manfaat yang baik bagi diri sendiri, keluarga tetangga dan lain sebagainya.

"Kegiatan ini diharapkan dapat jadi manfaat yang positif untuk para ASN kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29126 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1964 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1913 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1209 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1178 personFakhrizal Fakhri